BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelengaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan
pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan
dan ptensi yang ada di daerah.
Kurikulum di Indonesia telah mengalami pergantian
beberapa kali, diantaranya kurikulum 1975, kurikulum 1984, kurikulum 1999,
kurikulum 2004, dan kurikulum 2006 atau di sebut Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP), dan KTSP ini meruupakan implementasi dari KBK. Semuanya ini
dimaksudkan untuk menyempurnakan program-program pendidikan yang di sesuaikan
dengan perkembangan jaman.
Kurikulum
senantiasa mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Timbulnya perubahan
kurikulum tersebut disebabkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
senantiasa mengalami perkembangan yang tidak terlepas dari pengaruh global,
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya.
Perkembangan dan perubahan yang terus menerus itu telah menuntut perlunya
perbaikan sistem pendidikan naional, termasuk penyempurnaan kurikulum untuk
mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan
perubahan jaman.
Dalam mengantisipasi perkembangan dan perubahan di
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Departemen Pendidikan
Nasional (Depdiknas) pada tanggal 23 Mei 2006 dan 2 Juni 2006 mengeluarkan
Permendiknas No. 22,23, dan 24 Tahun 2006. Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional tersebut mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Atas dasar
semnagt otonomi daerah, kebutuhan dan potensi lokal dan global,serta
penghargaan terhadap hak azasi manusia (HAM), PERMENDIKNAS No. 22,23, dan 24
tersebut harus di implementasikan dalam bentuk Kurikulum Satuan Pendidikan
(KTSP).
KTSP disusun
dan dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan yang memungkinkan timbulnya
keberagaman. Meskipun demikian, pengembangan KTSP yang beragam itu tetap harus
mengacu pada Standar Nasional Pendidikan dan terdiri atas Standar Isi, Standar
Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Tenaga Kependidikan,Standar Sarana
Prsarana,Standar Pengelolaan,Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian
Pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan nasional tersebut,
yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan
utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
SMP Negeri 10 Cibinong adalah satu SMP Negeri yang berada di lingkungan kecamatan Cibinong
kabupaten Cianjur, telah menyusun KTSP yang mengacu pada Standar Isi dan
Standar Kompetensi L:ulusan serta berpedoman pada Panduan Penysunan Kurikulum
Satuan Pendidikan (KTSP) yang di keluarkan dari BNSP. KTSP ini dilakasanakan
pada tahun pelajaran 2015/2016 di kelas VII,VIII dan IX dengan ciri khas daerah
industri kreatif yang bermuatan lokal Keterampilan, dan Pendidikan Lingkungan
Hidup sebagai implementasi dari Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 25 Tahun
2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Lingkungan
Hidup, serta PAI terintegrasi pada pendidikan formal (DTW) berbasis PBKL
berdasarkan Perbup Nomor 33 Tahun 2008 tentang pembiasaan Akhlak mulia di
sekolah/Madrasyah selama 4 Jam Pelajaran.
Dalam menyusun dan mengembangkan KTSP perlu juga
menganalisis faktor SWOT (Strength, Weaknesses, Opportunities, and Threats/
Kekuatan, kelemahan,peluang dan ancaman) berkaitan dengan eksistensi satuan
pendidikan. Analisis SWOT tersebut menyangkut faktor internal (SW) dan faktor
eksternal (OT). Adapun hasil analisis SWOT satuan pendidikan SMP Negeri 10 Cibinong antara lain dapat di paparkan sebagai
berikut:
1. Fungsi Ketenagaan
|
Kekuatan (Strength)
1.
Jumlah guru cukup memadai
2.
Kulaifikasi guru/kelayakan ijazah
minimal S-1 sejumlah 33 orang dan S-2 sejumlah 7 orang
3.
Guru yang berdedikasi tinggi
|
Kelemahan (Weakness)
1.
Masih ada guru yang tidak sesuai
antara mengajar dengan ijazah guru yang dimilikinya
2.
Masih banyak Guru Tidak Tetap.
3.
Kesiapan mengajar guru
4.
Fasilitas pengembangan diri kurang
5.
Pengalaman mengajar guru
6.
Semagat mengajar terhambat
|
|
Peluang
(Opportunity)
1.
Dikutsertakan dalam pelatihan-
pelatihanPTK,KTSP dan Seminar
2.
Mengikuti penataran, MGMP,Workshop dan
penyetaraan
3.
Meneruskan sekolah ke jenjang
pendidikan yang lebih tingg dengan biaya sendiri
|
Ancaman (Treath)
1.
Kebijakan pemerintah dengan adanya
kurikulum baru 2006
2.
Diberlakukan Undang-Undang Guru dan
Dosen No.I Tahun 2005
3.
Angka sertifikasi susah di capai
|
2. Fungsi Kesiswaan
|
Kekuatan (Strenght)
1.
Jumlah siswa selalu meningkat setiap
tahun
2.
Kulaitas sumber daya siswa relatif tinggi
3.
Minat siswa ke SMPN 10 Cibinong makin meningkat
|
Kelemahan(Weakness)
1.
Disiplin dan kualitas siswa kurang
2.
Rendahnya status sosial ekonomi orang
tua siswa
3.
Dukungan orang tua kurang
4.
Kurangnya minat dan motivasi serta
ekstrakurikuler baik akademis maupun non akademis
5.
Prestasi belajar kurang
6.
Perhatian terhadap kemajuan sekolah
kurang
|
|
Peluang (Opportunity)
1.
Pembuatan Pelaksanaan Tata Tertib/Buku Saku
Siswa/Ortu
2.
Mencari Orang tua asuh /donator,
mengadakan perlombaan-perlombaan untuk meningkatkan kreatifitas siswa
3.
Mengadakan pengembangan
ekstrakurikuler baik akademik maupun non akademik
4.
Mengadaka pelajaran tambahan
5.
Mengadakan pengembangan
ekstrakurikuler
6.
Diberikan poin reward / funismen
|
Ancaman(Treath)
1.
Rawan drop out
2.
Turunnya motivasi belajar
3.
Belum kompaknya tindakan
|
3. Fungsi Sarana Prasarana
|
Kekuatan (Strength)
1.
Kondisi gedung yang cukup memadai
2.
Luas lahan di sekitar sekolah
|
Kelemahan(Weakness)
1.
Kurangnya alat penunjang
2.
Kurangnya buku referensi/pegangan guru
3.
Kurang maksimalnya sarana prasarana
olahraga dan pemeliharaab lapang
4.
Tidak cukupnya meja dan kursi siswa
5.
Rendahnya status social
6.
Tanggungjawab pembangunan rendah
|
|
Peluang (Opportunity)
1.
Pembangunan gedung dan pengadaan tanah
2.
Mengajukan permohonan bantuan kepada
organisasi lain, pengusaha dan para donatur
|
Ancaman (Treath)
1.
Kekurangan dana untuk melengkapi
sarana prasarana
2.
Adanya peraturan yang tidak
memperbolehkan memungut dana kepada orang tua
3.
Siswa kurang , rasa memiliki gterhadap
alaat yang ada
|
4. Fungsi Lingkungan Sekolah
|
Kekuatan (Strength)
1.
Letak sekolah strategis dan keadaan
sekolah jauh dari keramaian kota
2.
Jalan mudah di lalui kendaraan
3.
Berada dalam jaringan yang baik dari
jalan raya
4.
Lingkungan luas dan terbuka
|
Kelemahan (Weakness)
1.
Kekurangan dana
2.
Angkutan umum belum merata
3.
Kurangnya keamanan
4.
Masyarakat sekitar kurang mendukung
program sekolah
5.
Kurangnya buku referensi/pegangan
sekolah
6.
Belum menjadi skala prioritas terhadap
pendidikan
|
|
Peluang (Opportunity)
1.
Mengajukan permohonan perbaiakan jalan
2.
Mencari donator dan mengembangkan wirausaha
sekolah lewat koperasi
3.
Menjalin kerjasama dalam kegiataan
keagamaan
|
Ancaman (Treath)
1.
Jalan becek
2.
Anak-anak terlambat masuk sekolah
3.
Tidak menjadi skala prioritas pada
keindahan
4.
Belum dibangunnya tribun
|
B.
Landasan
1.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional Pasal 38 ayat (2);
2.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab I Pasal 1, Bab
VIII Pasal 49,55 dan 57;
3.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 38 Thaun 2007 tentang Pembagian wewenang antara Pemerintah, Pemerintah
Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota- Lampiran A.3 butir 1.a dan
butir 3;
4.
Peraturan menteri Pendidikan Nasional
Nomor 14 tahun 2005 tentang Organisasi dan tata Kerja Direktorat Jenderal
Manajemen Dikdasmen, dan Nomor 25 Tahun 26 Tentang Rincian Tugas Unt Kerja di
Lingkungan Diektorat Jenderal Mendikdasmen;
5.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2007 tentang perubahan Permendiknas Nomor 24
tahun 2006 tentang Pelaksanaan Standar isi dan Standar Komptensi Lulusan;
6.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas
Sekolah/Madrasah;
7.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah;
8.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan;
9.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan;
10.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia Nomor 12,13,16,18,dan 40 Tahun 2007 serta Permendiknas No.
24,25,26 Tahun 2008 tentang Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
11.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses;
12.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana
Pendidikan;
13.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 69 Tahun 2007 tentang Standar Pembiayaan Pendidikan;
14.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan oleh
Pemerintah Daerah;
15.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2007 tentang Sistem Penjaminan Mutu
Pendidikan;
16.
Surat Edaran Mneteri Pendidikan Nasional
republic Indonesia Nomor 33/MPN/2007 tentang Sosialisasi Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan;
17.
Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat
satuan Pendidikan , Badan Standar Nasional Pendidikan-Tahun 2006;
18.
Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru dan
Pengawas, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Depdiknas-Tahun 2009;
19.
Laporan Pelaksanaan Bimbingan Teknis
KTSP di SMP Tahun 2006- 2009,Direktorat Pembinaan SMP-Tahun 2010;
20.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 25
Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan
Lingkungan Hidup;
21.
Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2008
tentang pembiasaan Akhlak mulia di Sekolah/Madrasyah;
22.
Hasil rapat dinas Dewan Guru dan Staf TU
SMP Negeri 3 Cibadak Tanggal 15 Juli 2013 tentang Pembagian Tugas Guru SMPN 3
Cibadak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan tanggal 22 – 23 Juli 2012 tentang
Pembuatan KTSP SMPN 3 Cibadak Tahun 2013/2014.
C.
Tujuan
Pengembangan Kurikulum SMP Negeri 10
Cibinong
Kurikulum SMP Negeri 10 cibinong ini disusun sebagai pedoman bagi komunitas sekolah dalam
menyelenggarakan kegiatan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik sekolah,
tujuan pendidikan nasional, dan prinsip-prinsip pendidikan.
Adapun Tujuan penyusunan Kurikulum SMP Negeri 10
cibinong ini adalah sebagai berikut:
- Sekolah dapat meningkatkan mutu pendidikan.
- Pedoman dan pegangan dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran baik
intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.
- Panduan untuk
pendidik dalam mengembangan silabus sesuai dengan mata pelajaran
masing-masing.
- Agar setiap personal dapat memahami isi Kurikulum SMP Negeri 10
cibinong sebagai
suatu sistem.
- Agar dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan program yang
ditetapkan.
- Agar dapat menggunakan waktu efektif untuk kegiatan pembelajaran
secara optimal.
- Agar dapat membuat perangkat pembelajaran sesuai dengan program yang
telah ditetapkan.
- Dapat memberikan penjelasan kepada orang
tua peserta didik tentang arah kebijaksanaan sekolah dalam membina peserta
didiknya.
D.
Prinsip
Pengembangan Kurikulum SMP Negeri 10
cibinong
Pengembangan
Kurikulum SMP Negeri 10 cibinong ini berpedoman pada prinsip-prinsip
berikut.
1.
Berpusat pada potensi
perkembangan kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum SMP Negeri 10
cibinong dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa
peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut,
pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan,
kebutuhan, kepentingan peserta didik, dan tuntutan lingkungan, serta budaya dan
karakter bangsa. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat
pada peserta didik.
2.
Beragam dan terpadu
Kurikulum SMP Negeri 10
cibinong dikembangkan
dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah,
jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap
perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan
gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan
lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan
dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar
substansi.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi dan seni
Kurikulum SMP Negeri 10
cibinong dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh
karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta
didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni.
4.
Relevan dengan kebutuhan
kehidupan
Pengembangan Kurikulum SMP Negeri 10
cibinong dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan
(stakeholders) untuk menjamin
relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya
kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha
dan dunia kerja. Oleh karena itu,
pengembangan keterampilan pribadi,
keterampilan berpikir, keterampilan
sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan
keniscayaan.
5.
Menyeluruh dan
berkesinambungan
Substansi Kurikulum SMP Negeri 10 cibinong mencakup keseluruhan dimensi kompetensi,
bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncpeserta didikan dan
disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6.
Belajar sepanjang hayat
Kurikulum SMP Negeri 10
cibinong diarahkan kepada proses pengembangan,
pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal,
nonformal, dan informal dengan
memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah
pengembangan manusia seutuhnya.
7.
Seimbang antara kepentingan
nasional dan daerah
Kurikulum SMP Negeri 10
cibinong dikembangkan dengan memperhatikan
kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus
saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhinneka Tunggal Ika
dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
E.
Prinsip
Pelaksanaan Kurikulum SMP Negeri 10
cibinong
Dalam pelaksanaan Kurikulum
SMP Negeri 10
cibinong menggunakan
prinsip-prinsip sebagai berikut.
1. Pelaksanaan Kurikulum
SMP Negeri 10 Cibinong didasarkan
pada potensi, perkembangan, dan kondisi peserta didik untuk menguasai
kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus
mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan
untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
2.
Kurikulum SMP Negeri 10
cibinong dilaksnakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu:
a.
belajar
untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
b. belajar untuk memahami dan menghayati,
c. belajar untuk mampu berbuat secara efektif,
d. belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang
lain, dan
e. belajar untuk membangun dan menemukan jati diri,
melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
3.
Pelaksanaan
Kurikulum SMP Negeri 10
cibinong memungkinkan
peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau
percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik
dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang
berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
4.
Kurikulum SMP Negeri 10 cibinong dilaksanakan
dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan
menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani,
ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya
dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan
contoh dan teladan).
5.
Kurikulum SMP Negeri 10 cibinong dilaksanakan
dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan
teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber
belajar, dengan prinsip alam takambang jadi pendidik (semua yang
terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta
lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).
6.
Kurikulum SMP Negeri 10 cibinong dilaksanakan
dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah
untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara
optimal.
7.
Kurikulum SMP Negeri 10 cibinong yang
mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan
pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan
kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang
pendidikan.
BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN, VISI,MISI DAN TUJUAN SEKOLAH
A. Tujuan
Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar
menjadi manusia beriman, bertaqwa berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, bertanggungjawab dan demokratis.
B. Tujuan
Pendidikan Dasar
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakan dasar kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan yang lebih lanjut.
C. Visi,
Misi dan Tujuan Sekolah
1. Dasar Pemikiran
Kulaitas sumber daya manusia
menjadi penentu dalam memasuki era globalisasi dan otonomi daerah. Hanya bangsa
berkualitas yang akan mampu hidup terhormat di tengah-tengah dunia yang semakin
kompetitif. Era otonomi daerah memunculkan persaingan antar daerah dalam usaha
memakmurkan daerah masing-masing. Daerah yang sumber daya manusianya
berkualitas akan memenangkan persaingan itu dan akan hidup lebih bermartabat.
Konsep manusia berkualitas harus dipahami sebagai kompleksitas yang utuh,
menyangkut seluruh potensi dan eksistensi manusia. Manusia mempunyai potensi
kogniitf,afektif, dan psikomotor. Juga bereksistensi sebagai insan Tuhan, insan
pribadi, insan soasial , dan insan politis. Untuk mewujudkan itu di perlukan
proses pendidikan yang srius dan bertanggungjawab. Proses pendidikan yang
dilaksanakan akan menumbuhkembangkan kecerdasan seutuhnya yang meliputi
Kecerdasan Spritual (SQ), KecerdasanIntelektual (IQ), dan Kecerdasan Emisonal
(EQ). Ketiga aspek itu berlangsung secara konprehensif, menjadi indikator
proses dan hasil pmbelajaran. SMP Negeri 10 Cibinong sebagai sebuah sekolah
yang berada di ibu kota kecamatan terpanggil untuk mengangkat harkat dan
martabat masyarakat melalui pendidikan. Ini dilandasi dengan kesadaran bahwa
pendidikan adalah aset paling berharga untuk kehidupan masa depan yang semakin
berkualitas.
2. Visi Sekolah
“ Pada tahun 2016 terwujudnya SMP Negeri 10 Cibinong yang UNGGUL dan PRIMA dengan di landasi Iman
dan Taqwa serta Berbudaya Lingkungan”
Indikator UNGGUL
a.
Unggul dalam pengembangan kurikulum.
b.
Unggul dalam suasana pembelajaran yang
menantang,menyenangkan,komunikatif, tanpa takut salah, dan demokratis
c.
Unggul dalam nilai kecerdasan, cinta
ilmu dan keingintahuan peserta didik dalam bidang akademik mapun non akademik
d.
Unggul dalam budaya gemar membaca, rasa ingin
tahu, bertoleransi,bekerjasama, saling menghargai,disiplin, jujur, kerja keras,
kreatif dan inovatif.
e.
Unggul dalam peningkatan mutu lulusan
f.
Unggul dalam kegiatan ekstrakurikuler
g.
Unggul dalam pengelolaan penilaian
h.
Unggul dalam kepedulian sosial dan
lingkungan, cinta damai,cinta tanah air,semangat kebangsaan, dan hidup
demokratis
i.
Unggul dalam berdisiplin
j.
Unggul dalam sopan santun, sikap dan
perilaku religius
k.
Unggul dalam aktifitas keagamaan
Indikator PRIMA
Pelayanan PRIMA kepada seluruh warga sekolah, baik pendidik, tenaga
kependidikan, peserta didik, dan masyarakat
Indikator Iman Taqwa
Semua warga sekolah berakhlaqkul karimah
3. Misi
Sekolah
1.
Menumbuhkembangkan pola berpikir dan
strategi bertindak yang unggul serta berakhlakul karimah bagi warga sekolah.
2.
Meningkatkan pembiasaan akhlak mulia melalui
kegiatan keagamaan dan pembelajaran.
3.
Meningkatkan kompetensi guru dan peserta
didik dalam berbagai kegiatan sehingga unggul di setiap kompetensi
4.
Mengembangkan potensi akademik dan
nonakademik peserta didik secara periodik, sehingga mampu unggul dan mampu
bersanding di tingkat lokal,regional,nasional, maupun global.
5.
Meningkatkan pelayanan prima kepada
seluruh warga sekolah, baik pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, dan
masyarakat.
6.
Mengimplementasikan sekolah berbudaya
lingkungan dengan menciptakan sekolah yang bersih, rindang, aman, nyaman,
sehat, dan tertata rapi.
4. Strategi
dalam Pencapaian Visi
Pembelajaran
profesional dan optimal dengan mengedepankan silih asah, silih asih, jeung
silih asuh
5. Tujuan
Sekolah
Pada Tahun 2016 SMPN 10
Cibinong :
1. Seluruh warga sekolah, terutama
pendidik dan tenaga kependidikan, memiliki pola berpikir Unggul dan strategi
bertindak yang akhlakul karimah, khususnya dalam menyikapi keberagaman
karakteristik peserta didik.
2. Sembilan puluh lima prosen (95%)
peserta didik mahir berbahasa dengan baik dan benar, baik bahasa Indonesia,
Sunda, maupun Inggris.
3. Seluruh peserta didik dapat
melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.
4. Menjadi terunggul dalam bidang
akademik (misalnya OSN) dan nonakademik (misalnya O2SN, FLS2N, Pentas PAI, dsb.),
baik di tingkat lokal, regional, nasional, maupun global.
5. Pelayanan terhadap warga sekolah
optimal, sehingga kenyamanan, kesejahteraan,dan adanya keseimbangan antara hak
dan kewajiban seluruh warga sekolah sesuai dengan rambu-rambu yang ada.
6. Terwujudnya sekolah berbudaya
lingkungan yang bersih, sehat, aman,rindang, dan tertata rapi.
7. Menjadi sekolah berbudaya
lingkungan terbaik di tingkat Provinsi Jawa Barat
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Struktur
Kurikulum
Struktur kurikulum SMP Negeri 10 Cibinong meliputi substansi pembelajaran
yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun pelajaran mulai
kelas VII, VIII dan IX dan terdiri atas sejumlah mata pelajaran, muatan lokal
dan pengembangan diri serta Pendidikan Agama Islam Terinteggrasi (DTW). Sesuai
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional
Pendidikan pasal 6 ayat 1 bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum,
kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas :
1.
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak
mulia.
2.
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan
dan kepribadian.
3.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan
dan teknologi
4.
Kelompok mata pelajaran estetika.
5.
Kelompok mata pelajaran jasmani, olah
raga dan kesehatan.
Kelompok mata
pelajaran tersebut memiliki cakupan dan kegiatan masing- masing seperti
diungkapan di dalam PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat
(1) Pasal 7 sebagai berikut :
|
Kelompok Mata
Pelajaran
|
Cakupan
|
Melalui
|
|
Agama dan Akhlak Mulia
|
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia di maksudkan untuk
membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika,budi pekerti,
atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama
|
Kegiatan intra kurikuler dan ekstrakurikuler
·
Semua guru mapel pada waktu tertentu
melaprkan akhlak peserta didik tertentu
·
Contoh kegiatan agama Islam di luar
jam pelajaran (1) peringatan hari besar agama,baca Alqur’an, dan doa bersama
sebelum mulai pembelajaran,sholat dhur berjamaah setiap hari dan sholat dhuha
setiap hari Senin sd Kamis, Shalat Jumat berjamaah untuk siswa putra,kegiatan
ekstrakurikuler BTQ
|
|
Kewarganegaraan dan Kepribadian
|
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraaan dan kepribadian dimaksudkan
untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status,hak, dan
kewajibannya dalam kehidupan masyarakat berbanggsa, dan bernegara, serta
peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk
wawasan kebangsaan, jiwa dan patritisme bela negara, penghargaan terhadap
hak-hak asazi manusia,kemajemukan bangsa,pelestarian lingkungan
hidup,kesetaraan gender,demokrasi,tanggungjawab,sosial , ketaatan pada
hukum,ketaatan membayar pajak,dan sikap serta perilaku anti korupsi,kolusi,
dan nepotisme
|
·
Kegiatan pembelajaran di kelas dan
diluar kelas
·
Semua guru mapel melaporkan tentang
indikator yang ada pada cakupan kelompok Kewarganegaraan dan Kepribadian
·
Memberi reward peserta didik yang
sudah berbuat jujur, dan memotivasi yang lain agar juga berbuat jujur
|
|
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
|
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB
di maksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi
serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis,kreatif dan mandiri.
|
Kegiatan pembelajaran bahasa,matematika, IPA,IPS, keterampilan kejuruan,
dan/atau teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan
|
|
Estetika
|
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan
sensitivitas, kemampuan mengekspresikan keindahan dan harmoni. Kemampuan
mengapresiasikan dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup
apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu
menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan
sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
|
·
Kegiatan bahasa, seni dan
budaya,keterampilan, dan muatan lokal yang relevan, dan pengembangan
diri/ekstrakurikuler kegiatan kebersihan dan pemeliharaan taman setiap hari,
lima belas (15) menit sebelum pembacaan Alqur’an dan doa bersama
|
|
Jasmani,Olahraga, dan Kesehatan
|
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada
SMP/MTs/SMPLB dimkasudkaan untuk meningkatkan potensi fisik serta
membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat. Budaya hidup sehat
termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual
ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku
seksual bebas,kecanduan narkoba,HIV/AIDS, demam berdarah,muntaber,dan
penyakit lain yang potensial untuk mewabah
|
·
Kegiatan pendidikan jasmani olahraga,
pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan,
dan pengembangan diri/ekstrakurikuler
|
Secara keseluruhan mata pelajaran beserta alokasi waktu perminggu pada
kurikulum SMP Negeri 10 Cibinong disajikan pada tabel 1.
Tabel 1. Struktur
Kurikulum SMP Negeri 10 Cibinong
|
No.
|
KOMPONEN
|
KELAS
|
||
|
A
|
Mata Pelajaran :
|
VII
|
VIII
|
IX
|
|
1.
|
Pendidikan Agama
|
|
|
|
|
2.
|
Pendidikan Kewarganegaraan
|
|
|
|
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
|
|
|
|
4.
|
Bahasa Inggris
|
|
|
|
|
5.
|
Matematika
|
|
|
|
|
6.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
|
|
|
|
7.
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
|
|
|
|
8.
|
Seni Budaya
|
|
|
|
|
9.
|
Pendidikan jasmani Olah raga dan Kesehatan
|
|
|
|
|
10.
|
Keterampilan
|
|
|
|
|
B
|
Muatan Lokal :
|
|
|
|
|
1.
|
Wajib : Bahasa Daerah Sunda
|
|
|
|
|
2.
|
Pilihan: Pendidikan Lingkungan Hidup
|
|
|
|
|
C
|
Pengembangan Diri :
|
2*)
|
2*)
|
2*)
|
|
Jumlah Jam Pelajaran Perminggu
|
|
|
|
|
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
B. Muatan
Kurikulum
Muatan kurikulum SMP Negeri 10 Cibibnong meliputi sejumlah mata pelajaran
yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas VII
sampai dengan kelas IX, muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri.
1. Mata
Pelajaran
Mata pelajaran merupakan materi bahan ajar berdasarkan landasan keilmuan
yang akan diajarkan kepada peserta didik sebagai beban belajar melalui metode
dan pendekatan tertentu. Mata pelajaran wajib yang harus diikuti siswa
meliputi:
1)
Pendidikan Agama
2)
Pendidikan Kewarganegaraan
3)
Bahasa Indonesia
4)
Bahasa Inggris
5)
Matematika
6)
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
7)
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
8)
Pendidikan Jasmani Olahraga dan
Kesehatan
9)
Seni Budaya
10)
Keterampilan
2. Muatan
Lokal
Muatan Lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi
yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan
daerah. Untuk mengembangkan potensi dalam penggunaan bahasa daerah yang baik
dengan kultur budaya sunda, dan mendukung salah satu misi kabupaten Sukabumi
yaitu :” Meningkatkan sumber daya manusia yang berakhlak mulia” serta sekolah
berada di lingkungan industri garmen, maka SMP Negeri 10 Cibinong memilih
muatan lokal Bahasa Sunda dan Pendidikan Lingkunan Hidup serta
mengimplementasikan Peraturan Gubernur No 25 Tahun 2007 tentang Pendidikan
Lingkungan Hidup di Provinsi Jawa Barat.
3. Pengembangan
Diri
Kegiatan pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta
didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan ,
bakat, minat setiap peserta didik dengan kondisi sekolah. Kegiatan Pengembangan
diri di SMP Negeri 10 Cibinong dilaksanakan terjadwal khusus hari Sabtu dengan
ekuivalent 2 jam pelajaran (2 X 40 menit), setelah KBM tatap muka di kelas atau
setelah berakhirnya KBM. Kegiatan Pengembangan diri ini difasilitasi atau
dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dilakukan dalam
bentuk ekstra kurikuler.
Bentuk Kegiatan Pengembangan diri di SMP Negeri 10 Cibinong dan Kelas
Olahraga Nasional Sekolah ,sebagai berikut :
A. Pembentukan karakter melalui
pembiasaan dalam kegiatan:
1. Rutin
a. Upacara Bendera setiap hari Senin
dan setiap Hari Besar Nasional baik di sekolah, tingkat kecamatan , maupun
tingkat Kabupaten.
b. Berdo’a sebelum dan sesudah belajar.
c. Menyiram tanaman.
d. Membersihkan kelas serta halaman
sebelum dan sesudah belajar.
e. Melaksanakan lomba K-7 dan lomba kehadiran
kelas.
2. Terprogram:
a.
Kegiatan Keagamaan (Kegiatan PHBI)
b.
Pekan Kreativitas dan olah raga antar
kelas
c.
Peringatan Hari-hari Besar Nasional (
PHBN )
d.
Karya wisata, study tour
e.
Melaksanakan pengayaan mata pelajaran selama
4 JP terjadwal
bagi kelas 9.
f.
Peserta didik mengikuti kegiatan
pengembangan diri/ ekstra kurikuler di sekolah minimal satu dan maksimal 2
kegiatan.
3. Spontan:
a.
Memberi salam.
b.
Membaca do’a setelah berbangkis dan menjawab
orang yang telah berbangkis
c.
Membuang sampah pada tempatnya.
d.
Membiasakan antri
e.
Membantu temannya yang terkena musibah
f.
Berdiskusi dengan baik dan benar
g.
Membiasakan infak
4. Teladan :
a.
Berpakaian rapih dan bersih.
b.
Tepat waktu dalam segala hal.
c.
Penampilan sederhana
d.
Tidak merokok .
4. Pengembangan
Potensi dan Ekspresi diri sesuai dengan bakat dan minat
|
No.
|
Nama / NIP.
|
Tugas Dalam Membimbing Tugas Khusus /Tambahan
|
Ket.*) Jadwal
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5. Beban
Belajar
SMPN 10 Cibinong menggunakan sistem paket yang dialokasikan dalam struktur
kurikulum sebagai berikut:
a.
Satu jam pembelajaran Tatap muka (menit)
: 40 Menit
b.
Jumlah Pembelajaran Perminggu : 40
Jampel
c.
Minggu Efektif per tahun : 36-40 Minggu
d.
Beban belajar penugasan terstruktur dan
kegiatan mandiri tidak terstruktur maksimum 50 % dari jumlah waktu kegiatan
tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
e.
Alokasi waktu untuk praktik, dua jam
kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam
praktik di luar sekolah setara dengan 1 jam tatap muka.
f.
Alokasi waktu untuk pengembangan
ekspresi dan potensi diri disesuaikan dengan jenis pengembangan yang dipilih.
g.
Pengembangan diri dalam rangka
pembentukan karakter/ berbasis budi pekerti disesuaikan dengan kondisi situasi,
dan konteks sekolah serta mengembangkan kecakapan vokasional, kecakapan
personal, kecakapan sosial, kecakapan akademik / unggulan.
h.
Program Tambahan berupa pengayaan kelas
9 pada semester 2 untuk pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA dan
Matematika, sebanyak 4 jam pelajaran perminggunya.
6. Pendidikan
Kecakapan Hidup
Kecakapan hidup (life skill) adalah kecakapan yang dimiliki seseorang untuk
berani menghadapi problema hidup dan kehidupan dengan wajar tanpa merasa
tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga
akhirnya mampu mengatasinya. Tujuan umum pendidikan kecakapan hidup adalah
memfungsikan pendidikan sesuai dengan fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi
peserta didik dalam menghadapi perannya di masa mendatang secara menyeluruh.
Kecakapan hidup sesungguhnya telah terintegrasi dalam setiap mata pelajaran
maupun muatan lokal dan pengembangan diri.
Peserta didik mengikuti program pembelajaran di SMPN 10 Cibinong menggunakan
sistem paket, yaitu suatu sistem penyelenggaraan program pendidikan yang
peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar
yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas. Peserta didik mengikuti program
pembelajaran di SMPN 10 Cibinong melalui sistem tatap muka, penugasan
terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur, dengan maksud mencapai
standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta
didik.
Tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang
berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik.
Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang
berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang didesain oleh
pendidik untuk menunjang pencapaian tingkat kompetensi dan atau kemampuan
lainnya pada kegiatan tatap muka, Waktu penyelesaian tugas terstruktur ditentukan
oleh pendidik.
Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan
pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang
didesain oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaiannya
diatur sendiri oleh peserta didik.
7. Ketuntasan
Belajar
a. Mekanisme dan Prosedur Penentuan KKM
Ketuntasan belajar setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu
pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%.
Sekolah menentukan kriteria ketuntasan minimal (KKM) dengan mempertimbangkan
tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung
dalam penyelenggaraan pembelajaran. Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan
selalu mengusahakan peningkatan kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai
kriteria ketuntasan ideal.
Ketuntasan Belajar setiap mata pelajaran disesuaikan dengan kompleksitas,
daya dukung (sarana prasarana ) dan intake siswa dalam penyelenggaraan
pembelajaran. SMP N 10 Cibinong menetapkan ketuntasan belajar minimal yang
berbeda-beda untuk setiap mata pelajaran dan tiap kelas
Peserta didik yang telah mencapai ketuntasan belajar diberi layanan
pengayaan / pendalaman, sedangkan bagi peserta didik yang belum mencapai
ketuntasan belajar diberi layanan perbaikan (remedial). SMP Negeri 10 Cibinong berupaya
untuk selalu meningkatkan ketuntasan belajar minimal untuk dapat mencapai
ketuntasan belajar maksimal.
b. KKM Tiap Mata Pelajaran
Adapun KKM setiap mata pelajaran sebagai berikut:
|
No.
|
KOMPONEN
|
Kls VII
|
Kls VIII
|
Kls IX
|
|
A
|
Mata Pelajaran :
|
KKM
|
KKM
|
KKM
|
|
1.
|
Pendidikan Agama
|
73
|
74
|
75
|
|
2.
|
Pendidikan Kewarganegaraan
|
73
|
74
|
75
|
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
75
|
76
|
78
|
|
4.
|
Bahasa Inggris
|
75
|
76
|
78
|
|
5.
|
Matematika
|
75
|
76
|
78
|
|
6.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
75
|
76
|
78
|
|
7.
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
73
|
75
|
75
|
|
8.
|
Seni Budaya
|
75
|
75
|
76
|
|
9.
|
Pendidikan jasmani Olah raga dan Kesehatan
|
73
|
74
|
75
|
|
10.
|
Keterampilan
|
75
|
75
|
76
|
|
B
|
Muatan Lokal :
|
|
|
|
|
1.
|
Wajib : Bahasa Daerah Sunda
|
75
|
75
|
76
|
|
2.
|
Pilihan: Pendidikan Lingkungan Hidup
|
75
|
75
|
76
|
c. Upaya Tentang Usaha-usaha Sekolah
dalam meningkatkan KKM untuk mencapai KKM ideal.
1) Lebih kreatif dan inovatif guru
dalam pelaksanaan pembelajaran sehingga kesulitan dan kerumitan setiap SK/KD
bisa menjadi lebih rendah
2) Guru lebih memahami komptensi
siswa yang harus di capai siswa
3) Sarana dan prasarana sekolah
seperti perpustakaan,lab, manajemen sekolah, kepedulian stakeholders sekolah
lebih di tingkatkan keberadaannya/ketersediaannya.
d. Program Remidial dan Program
Pengayaan
Satuan pendidikan ini menggunakan prinsip mastery learning (ketuntasan
belajar), ada perlakuan khusus untuk peserta didik yang belum maupun yang sudah
mencapai ketuntasan. Peserta didik yang belum mencapai KKM harus mengikuti
kegiatan remidial, sedangkan peserta didik yang sudah mencapai KKM mengikuti
kegiatan pengayaan.
1. Program remidial
a. Remidial wajib diikuti oleh
peserta didik yang belum mencapai KKM dalam setiap Kompetensi Dasar (KD) dan
/atau indikator
b. Kegiatan remidial dilaksanakan
didalam/diluar jam pembelajaran
c. Kegiatan remidial meliputi
remidial pembelajaran dan remidial penilaian
d. Penilaian dalam program remidial
dapat berupa tes maupun non tes
e. Kesempatan mengikuti kegiatan
remidial
f. Nilai remidial dapat melampaui KKM
2. Program Pengayaan
a. Pengayaan boleh diikuiti oleh
peserta didik yang telah mencapai KKM dalam setiap kompetensi dara
b. Kegiatan pengayaan dilaksanakan di
dalam/di luar jam pelajaran
c. Penilaian dalam program pengayaan
dapat berupa tes maupun non tes
d. Nilai pengayaan yang lebih tinggi
dari nilai sebelumnya dapat di gunakan.
8. Kenaikan
Kelas dan Kelulusan
a. Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran dengan
ketentuan bahwa siswa dinyatakan naik kelas sebagai berikut:
1)
Perilaku / sikap dengan kriteria baik ;
2)
Kehadiran siswa minimal 90 % ;
3)
Memiliki nilai rapor semua aspek pada
semua mata pelajaran sampai dengan semester 2 kelas yang bersangkutan;
4)
Siswa sudah menyelesaikan seluruh
program pembelajaran dengan kriteria ketuntasan minimal pada semua Standar
Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), Indikator, Hasil Belajar (HB) pada
semua mata pelajaran;
5)
Nilai yang dipertimbangkan untuk
kenaikan kelas adalah nilai rapor pada semester dua;
6)
Saldo point ≥ 30 dari buku saku siswa.
b. Pelaksanaan Penilaian Hasil
Belajar
1)
Ulangan Harian Setelah siswa
menyelesaikan satu atau dua KD setiap mata pelajaran
2)
Ulangan Tengah Semester Setelah siswa
meyelesaikan satu atau dua SK setiap mata pelajaran
3)
Ujian Akhir Semester Setelah siswa
menyelesaikan KD dan SK setiap mata pelajaran yang di programkan pada semester
1
4)
Ujian Kenaikan KelasSetelah siswa menyelesaikan
KD dan SK setiap mata pelajaran yang di programkan pada semester 2
c. Kelulusan Sesuai dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,
Pasal 72 ayat (1) Kelulusan Siswa di SMP Negeri 10 Cibinong dilaksanakan setelah siswa menyelesaikan seluruh program pembelajaran dari
kelas VII s.d. IX.
Adapun ketentuannya sebagai berikut :
1)
Perilaku / sikap dengan kriteria baik;
2)
Siswa sudah menyelesaikan seluruh
program pembelajaran dengan kriteria ketuntasan minimal pada semua Standar
Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD),Indikator, hasil belajar (HB) pada semua
mata pelajaran.
3)
Kehadiran siswa minimal 80 %;
4)
Lulus Ujian Sekolah;
5)
Lulus Ujian Nasional.
9. Mutasi
Siswa
Bila ada peserta didik masuk ke SMPN 10 Cibinong, maka perlu diperhatikan
persyaratan seperti berikut ini :
a.
Formasi siswa di dalam kelas masih
memungkinkan.
b.
Alasan kedinasan Orang Tua siswa.
c.
Nilai prestasi pada buku Rapor peserta
didik yang mutasi harus memenuhi KKM yang sudah ditentukan.
d.
Perilaku peserta didik dengan kategori
“Baik” dan kehadiran sesuai standar yang berlaku di SMPN 10 Cibinong.
e.
Lulus seleksi administrasi akademis dan
mampu membaca kitab suci.
BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
A. Pengertian
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran
peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun
pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
B. Alokasi
waktu
1. Permulaan tahun pelajaran adalah
waktu di mulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap
satuan pendidikan
2. Minggu efektif belajar adalah
junlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap
satuan pendidikan
3. Waktu pembelajaran efektif adalah
jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam untuk seluruh mata
pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan
pengembangan diri.
4. Waktu Libur adalah waktu yang
ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran yang terjadwal pada
satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur terdiri dari libur jeda antar
semseter, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum
termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
C. Kalender
Pendidikan SMP 10 Cibinong
Kalender Pendidikan SMPN 10 Cibinong Tahun Pelajaran 2015/2016 disusun
dengan berpedoman pada Kalender Provinsi Jawa Barat No. 422/4542-Set.Disdik , Cianjur , 30 Mei 2016, yang disesuaikan
dengan program sekolah dan kondisi di wilayah Cibinong namun tetap
memperhatikan kalender pendidikan yang terdapat pada standar isi, rinciannya
sebagai berikut:
1. Perhitungan
Minggu Efektif :
|
Smt.
|
Bulan
|
Jumlah Minggu
|
Keterangan
|
||
|
Ef & tdk Efektif
|
Tdk Efektif
|
Efektif
|
|||
|
2
|
Jan. 2014
|
5
|
1
|
4
|
Lbr Sem 1 Karya Wisata Pekan kreativitas 2, Pengayaan UN
|
|
Pebruari
|
4
|
0
|
4
|
Efektif Belajar, Post Test kls 9 ,Try out UN
|
|
|
Maret
|
4
|
0
|
4
|
UTS semester 2 /Perkiraan US
|
|
|
April
|
4
|
2
|
2
|
Perkiraan UN Utama tertulis SMP
|
|
|
Mei
|
5
|
0
|
5
|
Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
|
|
|
Juni
|
4
|
1
|
3
|
UKK ,Pembagian Raport Smt 2,Libur Semester II
|
|
|
Juli
|
4
|
4
|
0
|
MOPD, Awal Tahun Pelajaran 2015/
2016
|
|
|
Jumlah
|
30
|
8
|
22
|
Khusus Kls 9 Mg Ef =
9 Mg
|
|
2. Perhitungan Hari Efektif
|
TAHUN
|
BULAN
|
JUMLAH HARI
|
|||
|
HK
|
HL
|
HE
|
HE Smtr
|
||
|
2016
|
JANUARI 2016
|
31
|
10
|
21
|
133
|
|
|
FEBRUARI
|
28
|
4
|
24
|
|
|
|
MARET
|
31
|
6
|
25
|
|
|
|
APRIL
|
30
|
5
|
25
|
|
|
|
MEI
|
31
|
6
|
25
|
|
|
|
JUNI
|
30
|
17
|
13
|
|
|
JUMLAH HARI
|
378
|
127
|
251
|
|
|
Keterangan:
a. Rekapitulasi minggu efektif
1. Semester II (Januari 2014 s.d.
Juli 2014 )
Jumlah minggu =
30 minggu
Jumlah minggu tidak efektif = 8
minggu _ -
Jumlah minggu =
22 minggu
2. Hari Libur
Hari Libur Libur Umum
dalam tahun pelajaran 2015/2016 yaitu:
a. Perkiraan Libur Umum Tahun 2016
1)
Tahun Baru Masehi, Jum’at, 1 Januari
2016
2)
Tahun Baru Imlek 2567, Senin, 31 Januari
2016
3)
Hari Raya Nyepi, Tahun Baru Saka 1938,
Rabu, 9 Maret 2016
4)
Wafat Yesus Kristus, Jumat, 25 Maret
2016
5)
Kenaikan Yesus Kristus, Kamis, 5 Mei
2016
6)
Isra Mi’raj Nabi SAW 1437 H, Jum’at, 6
Mei 2016
Aspek-aspek penting yang menjadi pertimbangan dalam menyusun kalender
pendidikan antara lain sebagai berikut :
1.
Permulaan tahun pelajaran adalah waktu
dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan
pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu
bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
2.
Minggu efektif belajar adalah jumlah
minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran. Sekolah dapat
mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan
kebutuhannya.
3.
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah
jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh
mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan
pengembangan diri.
4.
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan
untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur
sekolah/madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional,
dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan,
Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan
dapat menetapkan hari libur khusus.
5.
Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah
semester, jeda antarsemester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur
keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur
khusus.
6.
Libur jeda tengah semester, jeda
antarsemester, libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan
dan administrasi akhir dan awal tahun.
7.
Sekolah-sekolah pada daerah tertentu
yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur hari libur
keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu
pembelajaran efektif.
8.
Bagi sekolah yang memerlukan kegiatan
khusus dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu
efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif. Hari libur umum/nasional atau
penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan
dengan Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/ Kabupaten.
BAB V
P E N U T U P
A. Kesimpulan
Dari uraian KTSP diatas Kami memberanikan diri untuk menyimpulkan di
antaranya sebagai berikut:
1.
KTSP ini memberikan keleluasan kepada
pihak sekolah termasuk di dalamnya pendidik dan Komite sekolah
2.
Dengan KTSP ini segala bentuk KBM dapat
terencana dan terarah serta terlaksaana dengan baik sesuai dengan tujuan
pendidikan yang diharapkan dan memberikan peluang kepada anak didik untuk
berpreaatsi baik di bidang akademik maupun non akademik.
B. Saran
KTSP ini akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan, apabila di tunjang
dengan sarana dan prasarana yang memadai, dukungan yang kuat dari berbagai
pihak yang terlibat dan pelaksana pendidikan di sekolah ini.
Melalui Program ini Kami menyarankan kepada pihak terkait, baik Dinas
maupun Orang Tua Murid yang di wakili oleh Komite untuk ikut berpartisipasi
dalam melengkapi kebutuhan pihak sekolah yang dimanfaatkan oleh peserta didik
dan alat penunjang KBM bagi pendidik seperti : Media Pembelajaran, Buku Paket,
Buku Pegangan Guru, Buku Referensi Perpustakaan, Laptop, LCD tiap ruang kelas,
Peralatan Ruang Guru, kelas yang nyaman dan sehat, Lab PAI, Perlengakapan
Sarana Masjid, dan Prasarana lainnya seperti ruang Satpam dan sebagainya.