Rabu, 27 April 2016

contoh KTSP smpn 10 cibinong 2016

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelengaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan ptensi yang ada di daerah.
Kurikulum di Indonesia telah mengalami pergantian beberapa kali, diantaranya kurikulum 1975, kurikulum 1984, kurikulum 1999, kurikulum 2004, dan kurikulum 2006 atau di sebut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dan KTSP ini meruupakan implementasi dari KBK. Semuanya ini dimaksudkan untuk menyempurnakan program-program pendidikan yang di sesuaikan dengan perkembangan jaman.
 Kurikulum senantiasa mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Timbulnya perubahan kurikulum tersebut disebabkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara senantiasa mengalami perkembangan yang tidak terlepas dari pengaruh global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya. Perkembangan dan perubahan yang terus menerus itu telah menuntut perlunya perbaikan sistem pendidikan naional, termasuk penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan perubahan jaman.
Dalam mengantisipasi perkembangan dan perubahan di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) pada tanggal 23 Mei 2006 dan 2 Juni 2006 mengeluarkan Permendiknas No. 22,23, dan 24 Tahun 2006. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tersebut mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Atas dasar semnagt otonomi daerah, kebutuhan dan potensi lokal dan global,serta penghargaan terhadap hak azasi manusia (HAM), PERMENDIKNAS No. 22,23, dan 24 tersebut harus di implementasikan dalam bentuk Kurikulum Satuan Pendidikan (KTSP).
 KTSP disusun dan dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan yang memungkinkan timbulnya keberagaman. Meskipun demikian, pengembangan KTSP yang beragam itu tetap harus mengacu pada Standar Nasional Pendidikan dan terdiri atas Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Tenaga Kependidikan,Standar Sarana Prsarana,Standar Pengelolaan,Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian Pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan nasional tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.



SMP Negeri 10 Cibinong adalah satu SMP Negeri yang berada di lingkungan kecamatan Cibinong kabupaten Cianjur, telah menyusun KTSP yang mengacu pada Standar Isi dan Standar Kompetensi L:ulusan serta berpedoman pada Panduan Penysunan Kurikulum Satuan Pendidikan (KTSP) yang di keluarkan dari BNSP. KTSP ini dilakasanakan pada tahun pelajaran 2015/2016 di kelas VII,VIII dan IX dengan ciri khas daerah industri kreatif yang bermuatan lokal Keterampilan, dan Pendidikan Lingkungan Hidup sebagai implementasi dari Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Lingkungan Hidup, serta PAI terintegrasi pada pendidikan formal (DTW) berbasis PBKL berdasarkan Perbup Nomor 33 Tahun 2008 tentang pembiasaan Akhlak mulia di sekolah/Madrasyah selama 4 Jam Pelajaran.
Dalam menyusun dan mengembangkan KTSP perlu juga menganalisis faktor SWOT (Strength, Weaknesses, Opportunities, and Threats/ Kekuatan, kelemahan,peluang dan ancaman) berkaitan dengan eksistensi satuan pendidikan. Analisis SWOT tersebut menyangkut faktor internal (SW) dan faktor eksternal (OT). Adapun hasil analisis SWOT satuan pendidikan SMP Negeri 10 Cibinong antara lain dapat di paparkan sebagai berikut:


1.    Fungsi Ketenagaan
Kekuatan (Strength)
1.    Jumlah guru cukup memadai
2.    Kulaifikasi guru/kelayakan ijazah minimal S-1 sejumlah 33 orang dan S-2 sejumlah 7 orang
3.    Guru yang berdedikasi tinggi
Kelemahan (Weakness)
1.    Masih ada guru yang tidak sesuai antara mengajar dengan ijazah guru yang dimilikinya
2.     Masih banyak Guru Tidak Tetap.
3.    Kesiapan mengajar guru
4.    Fasilitas pengembangan diri kurang
5.    Pengalaman mengajar guru
6.    Semagat mengajar terhambat
Peluang (Opportunity)
1.    Dikutsertakan dalam pelatihan- pelatihanPTK,KTSP dan Seminar
2.    Mengikuti penataran, MGMP,Workshop dan penyetaraan
3.    Meneruskan sekolah ke jenjang pendidikan yang lebih tingg dengan biaya sendiri
Ancaman (Treath)
1.    Kebijakan pemerintah dengan adanya kurikulum baru 2006
2.    Diberlakukan Undang-Undang Guru dan Dosen No.I Tahun 2005
3.    Angka sertifikasi susah di capai







2.    Fungsi Kesiswaan
Kekuatan (Strenght)
1.   Jumlah siswa selalu meningkat setiap tahun
2.   Kulaitas sumber daya siswa relatif tinggi
3.   Minat siswa ke SMPN 10 Cibinong makin meningkat
Kelemahan(Weakness)
1.    Disiplin dan kualitas siswa kurang
2.    Rendahnya status sosial ekonomi orang tua siswa
3.    Dukungan orang tua kurang
4.    Kurangnya minat dan motivasi serta ekstrakurikuler baik akademis maupun non akademis
5.    Prestasi belajar kurang
6.    Perhatian terhadap kemajuan sekolah kurang
Peluang (Opportunity)
1.    Pembuatan Pelaksanaan Tata Tertib/Buku Saku Siswa/Ortu
2.   Mencari Orang tua asuh /donator, mengadakan perlombaan-perlombaan untuk meningkatkan kreatifitas siswa
3.   Mengadakan pengembangan ekstrakurikuler baik akademik maupun non akademik
4.   Mengadaka pelajaran tambahan
5.   Mengadakan pengembangan ekstrakurikuler
6.   Diberikan poin reward / funismen
Ancaman(Treath)
1.      Rawan drop out
2.      Turunnya motivasi belajar
3.      Belum kompaknya tindakan



















3.    Fungsi Sarana Prasarana
Kekuatan (Strength)
1.   Kondisi gedung yang cukup memadai
2.   Luas lahan di sekitar sekolah
Kelemahan(Weakness)
1.  Kurangnya alat penunjang
2.  Kurangnya buku referensi/pegangan guru
3.  Kurang maksimalnya sarana prasarana olahraga dan pemeliharaab lapang
4.  Tidak cukupnya meja dan kursi siswa
5.  Rendahnya status social
6.  Tanggungjawab pembangunan rendah
Peluang (Opportunity)
1.   Pembangunan gedung dan pengadaan tanah
2.   Mengajukan permohonan bantuan kepada organisasi lain, pengusaha dan para donatur
Ancaman (Treath)
1.  Kekurangan dana untuk melengkapi sarana prasarana
2.  Adanya peraturan yang tidak memperbolehkan memungut dana kepada orang tua
3.  Siswa kurang , rasa memiliki gterhadap alaat yang ada


4.    Fungsi Lingkungan Sekolah
Kekuatan (Strength)
1.   Letak sekolah strategis dan keadaan sekolah jauh dari keramaian kota
2.   Jalan mudah di lalui kendaraan
3.   Berada dalam jaringan yang baik dari jalan raya
4.    Lingkungan luas dan terbuka
Kelemahan (Weakness)
1.     Kekurangan dana
2.     Angkutan umum belum merata
3.     Kurangnya keamanan
4.     Masyarakat sekitar kurang mendukung program sekolah
5.     Kurangnya buku referensi/pegangan sekolah
6.     Belum menjadi skala prioritas terhadap pendidikan
Peluang (Opportunity)
1.   Mengajukan permohonan perbaiakan jalan
2.   Mencari donator dan mengembangkan wirausaha sekolah lewat koperasi
3.   Menjalin kerjasama dalam kegiataan keagamaan
Ancaman (Treath)
1.    Jalan becek
2.    Anak-anak terlambat masuk sekolah
3.    Tidak menjadi skala prioritas pada keindahan
4.    Belum dibangunnya tribun

B.     Landasan

1.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional Pasal 38 ayat (2);
2.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab I Pasal 1, Bab VIII Pasal 49,55 dan 57;
3.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Thaun 2007 tentang Pembagian wewenang antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota- Lampiran A.3 butir 1.a dan butir 3;
4.      Peraturan menteri Pendidikan Nasional Nomor 14 tahun 2005 tentang Organisasi dan tata Kerja Direktorat Jenderal Manajemen Dikdasmen, dan Nomor 25 Tahun 26 Tentang Rincian Tugas Unt Kerja di Lingkungan Diektorat Jenderal Mendikdasmen;
5.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2007 tentang perubahan Permendiknas Nomor 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Standar isi dan Standar Komptensi Lulusan;
6.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah;
7.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah;
8.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan;
9.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan;
10.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 12,13,16,18,dan 40 Tahun 2007 serta Permendiknas No. 24,25,26 Tahun 2008 tentang Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
11.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses;
12.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan;
13.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2007 tentang Standar Pembiayaan Pendidikan;
14.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan oleh Pemerintah Daerah;
15.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2007 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan;
16.  Surat Edaran Mneteri Pendidikan Nasional republic Indonesia Nomor 33/MPN/2007 tentang Sosialisasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan;
17.  Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan , Badan Standar Nasional Pendidikan-Tahun 2006;
18.  Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru dan Pengawas, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Depdiknas-Tahun 2009;
19.  Laporan Pelaksanaan Bimbingan Teknis KTSP di SMP Tahun 2006- 2009,Direktorat Pembinaan SMP-Tahun 2010;
20.  Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Lingkungan Hidup;
21.  Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2008 tentang pembiasaan Akhlak mulia di Sekolah/Madrasyah;
22.  Hasil rapat dinas Dewan Guru dan Staf TU SMP Negeri 3 Cibadak Tanggal 15 Juli 2013 tentang Pembagian Tugas Guru SMPN 3 Cibadak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan tanggal 22 – 23 Juli 2012 tentang Pembuatan KTSP SMPN 3 Cibadak Tahun 2013/2014.

C.    Tujuan Pengembangan Kurikulum SMP Negeri 10 Cibinong
Kurikulum SMP Negeri 10 cibinong ini disusun sebagai pedoman bagi komunitas sekolah dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik sekolah, tujuan pendidikan nasional, dan prinsip-prinsip pendidikan.
Adapun Tujuan penyusunan Kurikulum SMP Negeri 10 cibinong ini adalah sebagai berikut:
  1. Sekolah dapat meningkatkan mutu pendidikan.
  2. Pedoman dan pegangan dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.
  3. Panduan untuk pendidik dalam mengembangan silabus sesuai dengan mata pelajaran masing-masing.
  4. Agar setiap personal dapat memahami isi Kurikulum SMP Negeri 10 cibinong sebagai suatu sistem.
  5. Agar dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan program yang ditetapkan.
  6. Agar dapat menggunakan waktu efektif untuk kegiatan pembelajaran secara optimal.
  7. Agar dapat membuat perangkat pembelajaran sesuai dengan program yang telah ditetapkan.
  8. Dapat memberikan penjelasan kepada orang tua peserta didik tentang arah kebijaksanaan sekolah dalam membina peserta didiknya.

D.    Prinsip Pengembangan Kurikulum SMP Negeri 10 cibinong
Pengembangan Kurikulum SMP Negeri 10 cibinong ini berpedoman pada prinsip-prinsip berikut.
1.      Berpusat pada potensi perkembangan kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum SMP Negeri 10 cibinong dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, kepentingan peserta didik, dan tuntutan lingkungan, serta budaya dan karakter bangsa. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2.      Beragam dan terpadu 
Kurikulum SMP Negeri 10 cibinong dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan seni
Kurikulum SMP Negeri 10 cibinong dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan Kurikulum SMP Negeri 10 cibinong dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan  kemasyarakatan, dunia usaha dan  dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,  keterampilan  berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi Kurikulum SMP Negeri 10 cibinong mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncpeserta didikan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6.      Belajar sepanjang hayat
Kurikulum SMP Negeri 10 cibinong diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal  dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan daerah
Kurikulum SMP Negeri 10 cibinong dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
E.     Prinsip Pelaksanaan Kurikulum SMP Negeri 10 cibinong
Dalam pelaksanaan Kurikulum SMP Negeri 10 cibinong menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut.
1.      Pelaksanaan Kurikulum SMP Negeri 10 Cibinong didasarkan pada potensi, perkembangan, dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
2.         Kurikulum SMP Negeri 10 cibinong dilaksnakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu:
a.       belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
b.      belajar untuk memahami dan menghayati,
c.       belajar untuk mampu berbuat secara efektif,
d.      belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan
e.       belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
3.         Pelaksanaan Kurikulum SMP Negeri 10 cibinong memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
4.         Kurikulum SMP Negeri 10 cibinong dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).
5.         Kurikulum SMP Negeri 10 cibinong dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi pendidik (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).
6.         Kurikulum SMP Negeri 10 cibinong dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
7.         Kurikulum SMP Negeri 10 cibinong yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.




BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN, VISI,MISI DAN TUJUAN SEKOLAH

A.   Tujuan Pendidikan Nasional

Tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman, bertaqwa berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, bertanggungjawab dan demokratis.

B.   Tujuan Pendidikan Dasar
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan yang lebih lanjut.

C.   Visi, Misi dan Tujuan Sekolah

1.      Dasar Pemikiran
Kulaitas sumber daya manusia menjadi penentu dalam memasuki era globalisasi dan otonomi daerah. Hanya bangsa berkualitas yang akan mampu hidup terhormat di tengah-tengah dunia yang semakin kompetitif. Era otonomi daerah memunculkan persaingan antar daerah dalam usaha memakmurkan daerah masing-masing. Daerah yang sumber daya manusianya berkualitas akan memenangkan persaingan itu dan akan hidup lebih bermartabat.

Konsep manusia berkualitas harus dipahami sebagai kompleksitas yang utuh, menyangkut seluruh potensi dan eksistensi manusia. Manusia mempunyai potensi kogniitf,afektif, dan psikomotor. Juga bereksistensi sebagai insan Tuhan, insan pribadi, insan soasial , dan insan politis. Untuk mewujudkan itu di perlukan proses pendidikan yang srius dan bertanggungjawab. Proses pendidikan yang dilaksanakan akan menumbuhkembangkan kecerdasan seutuhnya yang meliputi Kecerdasan Spritual (SQ), KecerdasanIntelektual (IQ), dan Kecerdasan Emisonal (EQ). Ketiga aspek itu berlangsung secara konprehensif, menjadi indikator proses dan hasil pmbelajaran. SMP Negeri 10 Cibinong sebagai sebuah sekolah yang berada di ibu kota kecamatan terpanggil untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat melalui pendidikan. Ini dilandasi dengan kesadaran bahwa pendidikan adalah aset paling berharga untuk kehidupan masa depan yang semakin berkualitas.


2.   Visi Sekolah
“ Pada tahun 2016 terwujudnya SMP Negeri 10 Cibinong  yang UNGGUL dan PRIMA dengan di landasi Iman dan Taqwa serta Berbudaya Lingkungan”


Indikator UNGGUL
a.         Unggul dalam pengembangan kurikulum.
b.         Unggul dalam suasana pembelajaran yang menantang,menyenangkan,komunikatif, tanpa takut salah, dan demokratis
c.         Unggul dalam nilai kecerdasan, cinta ilmu dan keingintahuan peserta didik dalam bidang akademik mapun non akademik
d.         Unggul dalam budaya gemar membaca, rasa ingin tahu, bertoleransi,bekerjasama, saling menghargai,disiplin, jujur, kerja keras, kreatif dan inovatif.
e.         Unggul dalam peningkatan mutu lulusan
f.          Unggul dalam kegiatan ekstrakurikuler
g.         Unggul dalam pengelolaan penilaian
h.         Unggul dalam kepedulian sosial dan lingkungan, cinta damai,cinta tanah air,semangat kebangsaan, dan hidup demokratis
i.           Unggul dalam berdisiplin
j.           Unggul dalam sopan santun, sikap dan perilaku religius
k.         Unggul dalam aktifitas keagamaan

Indikator PRIMA
Pelayanan PRIMA kepada seluruh warga sekolah, baik pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, dan masyarakat

Indikator Iman Taqwa
Semua warga sekolah berakhlaqkul karimah

3.   Misi Sekolah
1.    Menumbuhkembangkan pola berpikir dan strategi bertindak yang unggul serta berakhlakul karimah bagi warga sekolah.
2.     Meningkatkan pembiasaan akhlak mulia melalui kegiatan keagamaan dan pembelajaran.
3.    Meningkatkan kompetensi guru dan peserta didik dalam berbagai kegiatan sehingga unggul di setiap kompetensi
4.    Mengembangkan potensi akademik dan nonakademik peserta didik secara periodik, sehingga mampu unggul dan mampu bersanding di tingkat lokal,regional,nasional, maupun global.
5.    Meningkatkan pelayanan prima kepada seluruh warga sekolah, baik pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, dan masyarakat.
6.    Mengimplementasikan sekolah berbudaya lingkungan dengan menciptakan sekolah yang bersih, rindang, aman, nyaman, sehat, dan tertata rapi.

4.   Strategi dalam Pencapaian Visi
Pembelajaran profesional dan optimal dengan mengedepankan silih asah, silih asih, jeung silih asuh

5.   Tujuan Sekolah
Pada Tahun 2016 SMPN 10 Cibinong :
1. Seluruh warga sekolah, terutama pendidik dan tenaga kependidikan, memiliki pola berpikir Unggul dan strategi bertindak yang akhlakul karimah, khususnya dalam menyikapi keberagaman karakteristik peserta didik.
2.  Sembilan puluh lima prosen (95%) peserta didik mahir berbahasa dengan baik dan benar, baik bahasa Indonesia, Sunda, maupun Inggris.
3.  Seluruh peserta didik dapat melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.
4.  Menjadi terunggul dalam bidang akademik (misalnya OSN) dan nonakademik (misalnya O2SN, FLS2N, Pentas PAI, dsb.), baik di tingkat lokal, regional, nasional, maupun global.
5. Pelayanan terhadap warga sekolah optimal, sehingga kenyamanan, kesejahteraan,dan adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban seluruh warga sekolah sesuai dengan rambu-rambu yang ada.
6. Terwujudnya sekolah berbudaya lingkungan yang bersih, sehat, aman,rindang, dan tertata rapi.
7. Menjadi sekolah berbudaya lingkungan terbaik di tingkat Provinsi Jawa Barat



























BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.   Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum SMP Negeri 10 Cibinong meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun pelajaran mulai kelas VII, VIII dan IX dan terdiri atas sejumlah mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri serta Pendidikan Agama Islam Terinteggrasi (DTW). Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat 1 bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas :
1.         Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
2.         Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
3.         Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
4.         Kelompok mata pelajaran estetika.
5.         Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.

Kelompok mata pelajaran tersebut memiliki cakupan dan kegiatan masing- masing seperti diungkapan di dalam PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) Pasal 7 sebagai berikut :

Kelompok Mata Pelajaran
Cakupan
Melalui
Agama dan Akhlak Mulia
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia di maksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika,budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama
Kegiatan intra kurikuler dan ekstrakurikuler
·     Semua guru mapel pada waktu tertentu melaprkan akhlak peserta didik tertentu
·     Contoh kegiatan agama Islam di luar jam pelajaran (1) peringatan hari besar agama,baca Alqur’an, dan doa bersama sebelum mulai pembelajaran,sholat dhur berjamaah setiap hari dan sholat dhuha setiap hari Senin sd Kamis, Shalat Jumat berjamaah untuk siswa putra,kegiatan ekstrakurikuler BTQ


Kewarganegaraan dan Kepribadian
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraaan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status,hak, dan kewajibannya dalam kehidupan masyarakat berbanggsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patritisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asazi manusia,kemajemukan bangsa,pelestarian lingkungan hidup,kesetaraan gender,demokrasi,tanggungjawab,sosial , ketaatan pada hukum,ketaatan membayar pajak,dan sikap serta perilaku anti korupsi,kolusi, dan nepotisme
·       Kegiatan pembelajaran di kelas dan diluar kelas
·       Semua guru mapel melaporkan tentang indikator yang ada pada cakupan kelompok Kewarganegaraan dan Kepribadian
·       Memberi reward peserta didik yang sudah berbuat jujur, dan memotivasi yang lain agar juga berbuat jujur
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB di maksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis,kreatif dan mandiri.
Kegiatan pembelajaran bahasa,matematika, IPA,IPS, keterampilan kejuruan, dan/atau teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan
Estetika
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasikan dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
·        Kegiatan bahasa, seni dan budaya,keterampilan, dan muatan lokal yang relevan, dan pengembangan diri/ekstrakurikuler kegiatan kebersihan dan pemeliharaan taman setiap hari, lima belas (15) menit sebelum pembacaan Alqur’an dan doa bersama





Jasmani,Olahraga, dan Kesehatan
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimkasudkaan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat. Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas,kecanduan narkoba,HIV/AIDS, demam berdarah,muntaber,dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah
·       Kegiatan pendidikan jasmani olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan, dan pengembangan diri/ekstrakurikuler


Secara keseluruhan mata pelajaran beserta alokasi waktu perminggu pada kurikulum SMP Negeri 10 Cibinong disajikan pada tabel 1.

Tabel 1. Struktur Kurikulum SMP Negeri 10 Cibinong
No.
KOMPONEN
KELAS
A
Mata  Pelajaran :
VII
VIII
IX
1.
Pendidikan Agama



2.
Pendidikan Kewarganegaraan



3.
Bahasa Indonesia



4.
Bahasa Inggris



5.
Matematika



6.
Ilmu Pengetahuan Alam



7.
Ilmu Pengetahuan Sosial



8.
Seni Budaya



9.
Pendidikan jasmani Olah raga dan Kesehatan



10.
Keterampilan



B
Muatan Lokal :



1.
Wajib : Bahasa Daerah Sunda



2.
Pilihan: Pendidikan Lingkungan Hidup



C
Pengembangan Diri :
2*)
2*)
2*)
Jumlah Jam Pelajaran Perminggu



2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran




B.   Muatan Kurikulum
Muatan kurikulum SMP Negeri 10 Cibibnong meliputi sejumlah mata pelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas VII sampai dengan kelas IX, muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri.

1.    Mata Pelajaran
Mata pelajaran merupakan materi bahan ajar berdasarkan landasan keilmuan yang akan diajarkan kepada peserta didik sebagai beban belajar melalui metode dan pendekatan tertentu. Mata pelajaran wajib yang harus diikuti siswa meliputi:
1)        Pendidikan Agama
2)        Pendidikan Kewarganegaraan
3)        Bahasa Indonesia
4)        Bahasa Inggris
5)        Matematika
6)        Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
7)        Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
8)        Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
9)        Seni Budaya
10)    Keterampilan

2.    Muatan Lokal
Muatan Lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah. Untuk mengembangkan potensi dalam penggunaan bahasa daerah yang baik dengan kultur budaya sunda, dan mendukung salah satu misi kabupaten Sukabumi yaitu :” Meningkatkan sumber daya manusia yang berakhlak mulia” serta sekolah berada di lingkungan industri garmen, maka SMP Negeri 10 Cibinong memilih muatan lokal Bahasa Sunda dan Pendidikan Lingkunan Hidup serta mengimplementasikan Peraturan Gubernur No 25 Tahun 2007 tentang Pendidikan Lingkungan Hidup di Provinsi Jawa Barat.

3.    Pengembangan Diri
Kegiatan pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan , bakat, minat setiap peserta didik dengan kondisi sekolah. Kegiatan Pengembangan diri di SMP Negeri 10 Cibinong dilaksanakan terjadwal khusus hari Sabtu dengan ekuivalent 2 jam pelajaran (2 X 40 menit), setelah KBM tatap muka di kelas atau setelah berakhirnya KBM. Kegiatan Pengembangan diri ini difasilitasi atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dilakukan dalam bentuk ekstra kurikuler.




Bentuk Kegiatan Pengembangan diri di SMP Negeri 10 Cibinong dan Kelas Olahraga Nasional Sekolah ,sebagai berikut :

A.   Pembentukan karakter melalui pembiasaan dalam kegiatan:
1.  Rutin
a.  Upacara Bendera setiap hari Senin dan setiap Hari Besar Nasional baik di sekolah, tingkat kecamatan , maupun tingkat Kabupaten.
b.  Berdo’a sebelum dan sesudah belajar.
c.  Menyiram tanaman.
d. Membersihkan kelas serta halaman sebelum dan sesudah belajar.
e. Melaksanakan lomba K-7 dan lomba kehadiran kelas.

2. Terprogram:
a.    Kegiatan Keagamaan (Kegiatan PHBI)
b.    Pekan Kreativitas dan olah raga antar kelas
c.    Peringatan Hari-hari Besar Nasional ( PHBN )
d.   Karya wisata, study tour
e.    Melaksanakan pengayaan mata pelajaran selama 4 JP terjadwal
bagi kelas 9.
f.     Peserta didik mengikuti kegiatan pengembangan diri/ ekstra kurikuler di sekolah minimal satu dan maksimal 2 kegiatan.

3. Spontan:
a.    Memberi salam.
b.    Membaca do’a setelah berbangkis dan menjawab orang yang telah berbangkis
c.    Membuang sampah pada tempatnya.
d.   Membiasakan antri
e.    Membantu temannya yang terkena musibah
f.     Berdiskusi dengan baik dan benar
g.    Membiasakan infak

4. Teladan :
a.    Berpakaian rapih dan bersih.
b.    Tepat waktu dalam segala hal.
c.    Penampilan sederhana
d.   Tidak merokok .








4.    Pengembangan Potensi dan Ekspresi diri sesuai dengan bakat dan minat
No.
Nama / NIP.
Tugas Dalam Membimbing Tugas Khusus /Tambahan
Ket.*) Jadwal













5.    Beban Belajar
SMPN 10 Cibinong menggunakan sistem paket yang dialokasikan dalam struktur kurikulum sebagai berikut:
a.         Satu jam pembelajaran Tatap muka (menit) : 40 Menit
b.        Jumlah Pembelajaran Perminggu : 40 Jampel
c.         Minggu Efektif per tahun : 36-40 Minggu
d.        Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur maksimum 50 % dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
e.         Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan 1 jam tatap muka.
f.         Alokasi waktu untuk pengembangan ekspresi dan potensi diri disesuaikan dengan jenis pengembangan yang dipilih.
g.        Pengembangan diri dalam rangka pembentukan karakter/ berbasis budi pekerti disesuaikan dengan kondisi situasi, dan konteks sekolah serta mengembangkan kecakapan vokasional, kecakapan personal, kecakapan sosial, kecakapan akademik / unggulan.
h.        Program Tambahan berupa pengayaan kelas 9 pada semester 2 untuk pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA dan Matematika, sebanyak 4 jam pelajaran perminggunya.

6.    Pendidikan Kecakapan Hidup

Kecakapan hidup (life skill) adalah kecakapan yang dimiliki seseorang untuk berani menghadapi problema hidup dan kehidupan dengan wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya. Tujuan umum pendidikan kecakapan hidup adalah memfungsikan pendidikan sesuai dengan fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi peserta didik dalam menghadapi perannya di masa mendatang secara menyeluruh. Kecakapan hidup sesungguhnya telah terintegrasi dalam setiap mata pelajaran maupun muatan lokal dan pengembangan diri.

Peserta didik mengikuti program pembelajaran di SMPN 10 Cibinong menggunakan sistem paket, yaitu suatu sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas. Peserta didik mengikuti program pembelajaran di SMPN 10 Cibinong melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur, dengan maksud mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.

Tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik.
Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang didesain oleh pendidik untuk menunjang pencapaian tingkat kompetensi dan atau kemampuan lainnya pada kegiatan tatap muka, Waktu penyelesaian tugas terstruktur ditentukan oleh pendidik.
Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang didesain oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.

7.    Ketuntasan Belajar
a. Mekanisme dan Prosedur Penentuan KKM

Ketuntasan belajar setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Sekolah menentukan kriteria ketuntasan minimal (KKM) dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
Ketuntasan Belajar setiap mata pelajaran disesuaikan dengan kompleksitas, daya dukung (sarana prasarana ) dan intake siswa dalam penyelenggaraan pembelajaran. SMP N 10 Cibinong menetapkan ketuntasan belajar minimal yang berbeda-beda untuk setiap mata pelajaran dan tiap kelas
Peserta didik yang telah mencapai ketuntasan belajar diberi layanan pengayaan / pendalaman, sedangkan bagi peserta didik yang belum mencapai ketuntasan belajar diberi layanan perbaikan (remedial). SMP Negeri 10 Cibinong berupaya untuk selalu meningkatkan ketuntasan belajar minimal untuk dapat mencapai ketuntasan belajar maksimal.






b. KKM Tiap Mata Pelajaran
Adapun KKM setiap mata pelajaran sebagai berikut:
No.
KOMPONEN
Kls VII
Kls VIII
Kls IX
A
Mata  Pelajaran :
KKM
KKM
KKM
1.
Pendidikan Agama
73
74
75
2.
Pendidikan Kewarganegaraan
73
74
75
3.
Bahasa Indonesia
75
76
78
4.
Bahasa Inggris
75
76
78
5.
Matematika
75
76
78
6.
Ilmu Pengetahuan Alam
75
76
78
7.
Ilmu Pengetahuan Sosial
73
75
75
8.
Seni Budaya
75
75
76
9.
Pendidikan jasmani Olah raga dan Kesehatan
73
74
75
10.
Keterampilan
75
75
76
B
Muatan Lokal :



1.
Wajib : Bahasa Daerah Sunda
75
75
76
2.
Pilihan: Pendidikan Lingkungan Hidup
75
75
76

c. Upaya Tentang Usaha-usaha Sekolah dalam meningkatkan KKM untuk mencapai KKM ideal.
1)    Lebih kreatif dan inovatif guru dalam pelaksanaan pembelajaran sehingga kesulitan dan kerumitan setiap SK/KD bisa menjadi lebih rendah
2)    Guru lebih memahami komptensi siswa yang harus di capai siswa
3)    Sarana dan prasarana sekolah seperti perpustakaan,lab, manajemen sekolah, kepedulian stakeholders sekolah lebih di tingkatkan keberadaannya/ketersediaannya.

d. Program Remidial dan Program Pengayaan
Satuan pendidikan ini menggunakan prinsip mastery learning (ketuntasan belajar), ada perlakuan khusus untuk peserta didik yang belum maupun yang sudah mencapai ketuntasan. Peserta didik yang belum mencapai KKM harus mengikuti kegiatan remidial, sedangkan peserta didik yang sudah mencapai KKM mengikuti kegiatan pengayaan.
1.    Program remidial
a. Remidial wajib diikuti oleh peserta didik yang belum mencapai KKM dalam setiap Kompetensi Dasar (KD) dan /atau indikator
b. Kegiatan remidial dilaksanakan didalam/diluar jam pembelajaran
c. Kegiatan remidial meliputi remidial pembelajaran dan remidial penilaian
d. Penilaian dalam program remidial dapat berupa tes maupun non tes
e. Kesempatan mengikuti kegiatan remidial
f. Nilai remidial dapat melampaui KKM
2.    Program Pengayaan
a. Pengayaan boleh diikuiti oleh peserta didik yang telah mencapai KKM dalam setiap kompetensi dara
b. Kegiatan pengayaan dilaksanakan di dalam/di luar jam pelajaran
c. Penilaian dalam program pengayaan dapat berupa tes maupun non tes
d. Nilai pengayaan yang lebih tinggi dari nilai sebelumnya dapat di gunakan.

8.    Kenaikan Kelas dan Kelulusan
a.    Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran dengan ketentuan bahwa siswa dinyatakan naik kelas sebagai berikut:
1)        Perilaku / sikap dengan kriteria baik ;
2)        Kehadiran siswa minimal 90 % ;
3)        Memiliki nilai rapor semua aspek pada semua mata pelajaran sampai dengan semester 2 kelas yang bersangkutan;
4)        Siswa sudah menyelesaikan seluruh program pembelajaran dengan kriteria ketuntasan minimal pada semua Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), Indikator, Hasil Belajar (HB) pada semua mata pelajaran;
5)        Nilai yang dipertimbangkan untuk kenaikan kelas adalah nilai rapor pada semester dua;
6)        Saldo point ≥ 30 dari buku saku siswa.
b.    Pelaksanaan Penilaian Hasil Belajar
1)        Ulangan Harian Setelah siswa menyelesaikan satu atau dua KD setiap mata pelajaran
2)        Ulangan Tengah Semester Setelah siswa meyelesaikan satu atau dua SK setiap mata pelajaran
3)        Ujian Akhir Semester Setelah siswa menyelesaikan KD dan SK setiap mata pelajaran yang di programkan pada semester 1
4)        Ujian Kenaikan KelasSetelah siswa menyelesaikan KD dan SK setiap mata pelajaran yang di programkan pada semester 2
c.    Kelulusan Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 72 ayat (1) Kelulusan Siswa di SMP Negeri 10 Cibinong dilaksanakan setelah siswa menyelesaikan seluruh program pembelajaran dari kelas VII s.d. IX.

Adapun ketentuannya sebagai berikut :
1)        Perilaku / sikap dengan kriteria baik;
2)        Siswa sudah menyelesaikan seluruh program pembelajaran dengan kriteria ketuntasan minimal pada semua Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD),Indikator, hasil belajar (HB) pada semua mata pelajaran.
3)        Kehadiran siswa minimal 80 %;
4)        Lulus Ujian Sekolah;
5)        Lulus Ujian Nasional.

9.    Mutasi Siswa
Bila ada peserta didik masuk ke SMPN 10 Cibinong, maka perlu diperhatikan persyaratan seperti berikut ini :
a.         Formasi siswa di dalam kelas masih memungkinkan.
b.        Alasan kedinasan Orang Tua siswa.
c.         Nilai prestasi pada buku Rapor peserta didik yang mutasi harus memenuhi KKM yang sudah ditentukan.
d.        Perilaku peserta didik dengan kategori “Baik” dan kehadiran sesuai standar yang berlaku di SMPN 10 Cibinong.
e.         Lulus seleksi administrasi akademis dan mampu membaca kitab suci.


































BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN


A.   Pengertian
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.

B.   Alokasi waktu
1. Permulaan tahun pelajaran adalah waktu di mulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan
2. Minggu efektif belajar adalah junlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan
3. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
4. Waktu Libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran yang terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur terdiri dari libur jeda antar semseter, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.

C.   Kalender Pendidikan SMP 10 Cibinong
Kalender Pendidikan SMPN 10 Cibinong Tahun Pelajaran 2015/2016 disusun dengan berpedoman pada Kalender Provinsi Jawa Barat No. 422/4542-Set.Disdik , Cianjur , 30 Mei 2016, yang disesuaikan dengan program sekolah dan kondisi di wilayah Cibinong namun tetap memperhatikan kalender pendidikan yang terdapat pada standar isi, rinciannya sebagai berikut:
















1.    Perhitungan Minggu Efektif :
Smt.
Bulan
Jumlah Minggu
Keterangan
Ef & tdk Efektif
Tdk Efektif
Efektif
2
Jan. 2014
5
1
4
Lbr Sem 1 Karya Wisata Pekan kreativitas 2, Pengayaan UN
Pebruari
4
0
4
Efektif Belajar, Post Test kls 9 ,Try out UN
Maret
4
0
4
UTS semester 2 /Perkiraan US
April
4
2
2
Perkiraan UN Utama tertulis SMP
Mei
5
0
5
Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Juni
4
1
3
UKK ,Pembagian Raport Smt 2,Libur Semester II
Juli
4
4
0
MOPD, Awal Tahun Pelajaran  2015/ 2016
Jumlah
30
8
22
Khusus Kls 9 Mg Ef = 9 Mg


2.    Perhitungan Hari Efektif
TAHUN
BULAN
JUMLAH HARI
HK
HL
HE
HE Smtr
2016
JANUARI 2016
31
10
21
133

FEBRUARI
28
4
24

MARET
31
6
25

APRIL
30
5
25

MEI
31
6
25

JUNI
30
17
13
JUMLAH HARI
378
127
251

Keterangan:
a. Rekapitulasi minggu efektif
1.    Semester II (Januari 2014 s.d. Juli 2014 )
Jumlah minggu                         = 30 minggu
Jumlah minggu tidak efektif    = 8 minggu  _ -
Jumlah minggu                         = 22 minggu






2.    Hari Libur
Hari Libur Libur Umum dalam tahun pelajaran 2015/2016 yaitu:
a.    Perkiraan Libur Umum Tahun 2016
1)        Tahun Baru Masehi, Jum’at, 1 Januari 2016
2)        Tahun Baru Imlek 2567, Senin, 31 Januari 2016
3)        Hari Raya Nyepi, Tahun Baru Saka 1938, Rabu, 9 Maret 2016
4)        Wafat Yesus Kristus, Jumat, 25 Maret 2016
5)        Kenaikan Yesus Kristus, Kamis, 5 Mei 2016
6)        Isra Mi’raj Nabi SAW 1437 H, Jum’at, 6 Mei 2016

Aspek-aspek penting yang menjadi pertimbangan dalam menyusun kalender pendidikan antara lain sebagai berikut :
1.         Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
2.         Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran. Sekolah dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.
3.         Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
4.         Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur sekolah/madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
5.         Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antarsemester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
6.         Libur jeda tengah semester, jeda antarsemester, libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun.
7.         Sekolah-sekolah pada daerah tertentu yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
8.         Bagi sekolah yang memerlukan kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif. Hari libur umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/ Kabupaten.





BAB V
P E N U T U P


A.   Kesimpulan
Dari uraian KTSP diatas Kami memberanikan diri untuk menyimpulkan di antaranya sebagai berikut:
1.         KTSP ini memberikan keleluasan kepada pihak sekolah termasuk di dalamnya pendidik dan Komite sekolah
2.         Dengan KTSP ini segala bentuk KBM dapat terencana dan terarah serta terlaksaana dengan baik sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan dan memberikan peluang kepada anak didik untuk berpreaatsi baik di bidang akademik maupun non akademik.

B.   Saran
KTSP ini akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan, apabila di tunjang dengan sarana dan prasarana yang memadai, dukungan yang kuat dari berbagai pihak yang terlibat dan pelaksana pendidikan di sekolah ini.
Melalui Program ini Kami menyarankan kepada pihak terkait, baik Dinas maupun Orang Tua Murid yang di wakili oleh Komite untuk ikut berpartisipasi dalam melengkapi kebutuhan pihak sekolah yang dimanfaatkan oleh peserta didik dan alat penunjang KBM bagi pendidik seperti : Media Pembelajaran, Buku Paket, Buku Pegangan Guru, Buku Referensi Perpustakaan, Laptop, LCD tiap ruang kelas, Peralatan Ruang Guru, kelas yang nyaman dan sehat, Lab PAI, Perlengakapan Sarana Masjid, dan Prasarana lainnya seperti ruang Satpam dan sebagainya.